Perkembangan Jumlah Propinsi Di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, sebagai sebuah negara Indonesia terus berkembang. Demikian juga jumlah provinsi di negara kita. Yuk kita pelajari perkembangan jumlah provinsi di Indonesia, sejak negara kita berdiri hingga sekarang! Jumlah provinsi pada masa awal kemerdekaan ( Tahun 1945 - 1949). Dua hari setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan sidang yang ke-2. Dalam sidang tersebut, PPKI menetapkan dua hal penting, yakni : 1. Untuk sementara waktu Negara Indonesia dibagi menjadi 8 Provinsi 2. Pemerintah Indonesia dibagi menjadi 12 departemen (kementrian) Kedelapan provinsi yang ditetapkan pada sidang PPKI tersebut terdiri atas : 1 Provinsi Sumatera Teuku dengan Gubernur Mohammad Hasaan 2 Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo 3 Provinsi Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Surono 4 Provinsi Jawa Timur dengan gubernur R.M. Suryo 5 Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan Gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja 6 Provinsi Maluku dengan Gubernur Mr. J.